Uji Publik Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SD N Wonosari I Tahun Ajaran 2023/2024

Kurikulum merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh sekolah atau satuan pendidikan. Kurikulum menjadi dasar atau acuan dalam kegiatan pembelajaran maupun kegiatan sekolah yang lain. Sehingga, sangat diharapkan kurikulum suatu sekolah sudah tersedia ketika tahun ajaran dimulai.


SD N Wonosari I sebagai salah satu sekolah dasar di Kapanewon Wonosari sekaligus memiliki predikat sebagai sekolah penggerak yang tergabung dalam program sekolah penggerak (PSP) Angkatan 1 juga telah menyusun Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang akan digunakan pada tahun ajaran 2023/2024 sebelum tahun ajaran dimulai. Penyusunan KOSP sendiri dilaksanakan oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah dengan kepala sekolah. Kegiatan penyusunan KOSP ini dimulai lebih awal dengan urutan kegiatan sebagai berikut: pelaksanaan perencanaan berbasis data (PBD), penyusunan draft, workshop, revisi, uji publik, dan finalisasi kurikulum. 


PBD dilakukan dengan melakukan analisis pada rapor pendidikan yang didapat oleh sekolah. Sehingga, sekolah merencanakan kegiatan dan pembelajaran sesuai dengan data yang tersaji dalam rapor pendidikan. Rapor pendidikan sendiri mengambil data dari survey lingkungan belajar, ANBK, serta data lainnya. Setelah mendapatkan usulan kegiatan dan anjuran kegiatan sekolah serta kegiatan pembelajaran, maka kegiatan sekolah dan pembelajaran ditetapkan untuk dapat digunakan dalam penyusunan KOSP. 


Proses selanjutnya adalah penyusunan drat kurikulum yang dilakukan oleh Tim Pengembang Kurikulum Sekolah. Adapun isi dari draft kurikulum tersebut terdiri dari: analisis karakteristik satuan pendidikan (bab 1), visi, misi, dan tujuan sekolah (bab 2), pengorganisasian pembelajaran (intrakurikuler, kokurikuler/projek, ekstrakurikuler) (bab 3), pelaksanaan pembelajaran (bab 4), dan pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional (bab 5). Analisis karakteristik satuan pendidikan juga dilaksanakan dengan menggali aspirasi dari seluruh stake holder sekolah, diantaranya: orang tua, guru, siswa, pengawas sekolah, komite. 


Setelah draft kurikulum tersusun, sekolah menyelenggarakan workshop kurikulum, yaitu penyampaian draft kurikulum yang telah disusun kepada seluruh stakeholder sekolah serta penyampaian rekomendasi oleh pengawas sekolah. Kegiatan workshop kurikulum ini dihadiri oleh pengawas sekolah, komite sekolah, guru dan karyawan, perwakilan orang tua, perwakilan siswa, tokoh masyarakat, tokoh dunia usaha, dan tokoh pendidikan. Kesemuanya menyampaikan usulan dan revisi untuk draft yang disusun.


SD N Wonosari I juga menyelenggarakan Uji Publik KOSP TA 2023/2024 pada bulan tanggal 6 Juli 2023 bertempat di Aula BDG Wonosari. Uji publik dilakukan setelah Tim Pengembang Kurikulum melakukan revisi/perbaikan terhadap draft yang disusun atas saran pada saat workshop berlangsung. Uji publik sendiri dilakukan dengan menyampaikan paparan KOSP sekolah kepada seluruh stake holder sekolah serta pihak terkait. Adapun peserta uji publik KOSP SD N Wonosari I TA 2023/2024 yaitu 

  1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

  2. Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

  3. Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul

  4. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kapanewon Wonosari

  5. Pengawas Pembina SD N Wonosari I

  6. Pengawas SD Kapanewon Wonosari

  7. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul

  8. Kepala BAPPEDA Gunungkidul

  9. Pimpinan Bank Daerah Gunungkidul

  10. Pimpinan BPD DIY Kantor Cabang Wonosari

  11. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul

  12. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul

  13. Kepala Dinas Lingkungan Kabupaten Gunungkidul

  14. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul

  15. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul

  16. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul

  17. Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul

  18. Kepala Kepolisian Resort Gunungkidul

  19. Dandim 0730/Gunungkidul

  20. Kepala Puskesmas Wonosari II

  21. Lurah Wonosari

  22. Pengurus Komite SD N Wonosari I

  23. Pengurus POT Kelas 1 - 6

  24. Perwakilan Siswa Kelas 5 dan 6

  25. Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD N Wonosari I

Semua pihak yang hadir juga bersedia memberikan saran serta dukungan untuk seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah. 


Dengan terlaksananya seluruh rangkaian proses tersebut, maka KOSP SD N Wonosari I dapat untuk segera digunakan menjadi acuan pembelajaran dan kegiatan sekolah di SD N Wonosari. (AR)

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul