Rapat Kenaikan Kelas SD N Wonosari I

Tahun Pelajaran 2020/2021 telah sampai pada penghujung waktu. PAT sebagai penilaian akhir yang dilakukan telah dilaksanakan dan dinilai. Hingga tibalah waktu untuk menyatakan para siswa mampu melewati batas KKM yang telah ditetapkan atau belum. Penentuan kenaikan kelas ini dilakukan dalam sebuah agenda rapat guru yang diikuti oleh semua guru yang ada di sekolah.


Tanggal 16 Juni 2021 menjadi hari untuk menentukan kenaikan kelas bagi siswa kelas 1 - 5. Penentuan kenaikan kelas sendiri berpedoman pada aturan yang telah dibuat, yaitu: Kurikulum sekolah serta aturan yang berada di atasnya. Adapun aturan kenaikan kelas di SD N Wonosari I adalah sebagai berikut:

  1. Mengikuti 95% kegiatan pembelajaran

  2. Memiliki nilai di bawah KKM minimal 2 mata pelajaran

  3. Memiliki nilai kepribadian minimal baik


Dalam rapat kenaikan kelas tersebut, seluruh wali kelas SD N Wonosari I dari kelas 1 - 5 melaporkan hasil pembelajaran selama 1 tahun terakhir. Selain mendapatkan laporan dari wali kelas, guru mata pelajaran juga memberikan pendapat tentang pantas tidaknya seorang siswa naik kelas. Dalam rapat tersebut dinyatakan seluruh siswa kelas 1 -5 naik kelas. (AR)

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul