A PENDAFTARAN CALON SISWA BARU
WAKTU PELAKSANAAN PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
Pendaftaran : Selasa - Kamis, 15 - 17 Juni 2021 (Jam kerja)
Pengumuman : Jum’at, 18 Juni 2021 pukul 10.00 WIB
Daftar Ulang : Jum’at dan Senin, 18 dan 21 Juni 2021
JALUR PENDAFTARAN
Jalur Zonasi (80%)
Zonasi berdasarkan desa terdekat
Seleksi pada sistem zonasi berdasarkan pembobotan skor dengan variabel usia dan lokasi desa domisili peserta didik baru dengan sistem penjumlahan
Lokasi desa domisili menggunakan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Surat keterangan domisili berlaku apabila calon peserta didik baru tidak memiliki Kartu Keluarga karena bencana alam dan/atau bencana sosial.
Jalur Afirmasi (15%)
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas
Peserta didik baru yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan bukti keikutsertaan peserta didik dalam penanganan keluarga program tidak mampu, dengan menyerahkan
Cetak hasil data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan mengakses laman: https://dtks.kemensos.go.id
Cetak screening Sistem Informasi Desa (SID) dari Desa
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (5%)
Jalur perpindahan tugas dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
SYARAT PENDAFTARAN
Adapun syarat pendaftaran yang harus dipenuhi dan diunggah oleh calon peserta didik adalah:
Bukti cetak pendaftaran online
Scan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan lulus (jika ada)
Pas foto 3x4
Scan akte kelahiran atau surat kelahiran
Scan kartu keluarga atau surat keterangan domisili
Scan Kartu Indonesia Pintar (untuk afirmasi) (jika ada)
Scan hasil data DTKS (untuk afirmasi) (jika ada)
Scan surat tugas orang tua (untuk jalur perpindahan tugas orang tua)
Scan surat keterangan penyandang disabilitas (untuk afirmasi) (jika ada)
Semua persyaratan diunggah dalam bentuk gambar (.PNG, .jpg, .jpeg)
TATA CARA PENDAFTARAN
Mendaftar melalui laman: https://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id
Menginput password dan username yang telah diberikan
Memilih sekolah yang dituju (pilihan 1 dan pilihan 2)
Mencetak formulir pendaftaran
Mengunggah (upload) persyaratan yang dibutuhkan
Panitia melakukan verifikasi berkas
Mencetak bukti hasil verifikasi
Pendaftar dapat mengubah pilihan sekolah dengan hapus pendaftaran dan ubah pilihan, masing-masing sebanyak dua kali
Peserta didik yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang
SELEKSI CALON PESERTA DIDIK BARU
Seleksi dilakukan dengan memperhatikan kriteria:
JALUR ZONASI
Usia calon peserta didik
Domisili calon peserta didik
Waktu pendaftaran lebih dahulu
JALUR AFIRMASI
Kelengkapan data yang diunggah
Lokasi domisili calon peserta didik ke sekolah
Usia
Waktu pendaftaran lebih dahulu
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
Kelengkapan data yang diunggah
Lokasi domisili calon peserta didik ke sekolah
Usia
Waktu pendaftaran lebih dahulu
PENGUMUMAN DAN PENDAFTARAN KEMBALI.
Pengumuman penerimaan siswa baru pada tanggal 18 Juni 2021 oleh sekolah.
Pendaftaran ulang dilaksanakan tanggal 18 dan 21 Juni 2021
Syarat pendaftaran kembali siswa yang diterima sebagai berikut :
Membawa bukti pendaftaran dan verifikasi berkas.
Menandatangani surat pernyataan, yaitu:
Bersedia diproses hukum apabila terbukti memalsukan: bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah; atau keadaan yang menyatakan seolah-olah penyandang disabilitas
Mematuhi seluruh tata tertib sekolah
Mengikuti pendidikan agama sesuai agama yang dianut
Jumlah siswa yang diterima sebanyak 3 rombongan belajar.
Upacara bendera pada hari Senin, 21 Oktober 2024 di SD N Wonosari I dilaksanakan dengan pembina upacara Bapak Johan Eka
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) kini tengah berlangsung. Untuk jenjang sekolah dasar, saat ini tengah berlangsung gladhi bersih. Dalam gladhi
Pada hari Jumat, 11 November 2024, Tim Monitoring dan Evaluasi Uji Coba Syarat Kecakapan Pramuka Istimewa (SKPI) Kwartir Daerah Gerakan
Upacara bendera hari Senin, 7 Oktober 2024 menjadi sesuatu yang berbeda bagi siswa serta guru dan karyawan SD N Wonosari
Memiliki satu pusat informasi yang ramah anak yang terbentuk dalam PISA membuat siswa SD N Wonosari I merasa aman dan
Apa itu PISA? PISA merupakan kependekan dari Pusat Informasi Sahabat Anak. Sedangkan, deskripsi dari PISA sendiri adalah usat informasi yang
Halo #sobatpendidikangunungkidul ini adalah Logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Gunungkidul yang merupakan karya Saudara Blasius Yudhatama dengan mengusung tema
Ada yang mengatakan bahwa kesehatan itu dicari bukan ditunggu. Ada pula yang mengatakan bahwa kesehatan itu sangat penting sehingga perlu
Bulan Agustus adalah bulan lahirnya Gerakan Pramuka. Selain itu, bulan Agustus juga menjadi hari Proklamasi Kemerdekaan RI. Dua hari besar
Bulan Agustus merupakan hari lahir Gerakan Kepanduan Pramuka, tepatnya 14 Agustus. Setiap hari tersebut diperingati oleh seluruh anggota Pramuka di
Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul