Diseminasi Konvensi Hak Anak (KHA)

SD N Wonosari I telah mendeklarasikan diri sebagai salah satu sekolah ramah anak di kabupaten Gunungkidul. Sekolah pun memiliki komitmen untuk melindungi hak-hak anak sebagaimana tertuang dalam Konvensi Hak Anak. SD N Wonosari I juga melakukan berbagai IIperbaikan baik fisik maupun non fisik.


Salah satu upaya menuju sekolah ramah anak adalah dengan mengikuti pelatihan tentang konvensi hak anak (KHA). Beberapa guru yang telah mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bertugas untuk membagikan ilmu yang diperoleh pada seluruh warga sekolah. Upaya yang dilakukan sekolah adalah dengan melaksanakan jujur konvensi hak anak (KHA) pada hari Jumat, 26 November 2021.


Kegiatan diseminasi KHA dilaksanakan sebagai salah satu upaya agar seluruh warga sekolah menyadari tentang hak-hak anak serta pemenuhannya. Materi KHA disampaikan oleh Anny Rochmayanti, Erni Riani, dan Ibu Eni Indarwati. Setelah penyampaian pemaparan, para guru dan karyawan berhak untuk bertanya dan sharing tentang pelaksanaan dan upaya sekolah menuju sekolah ramah anak. (AR)


Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul