Diseminasi KHA (Konvensi Hak Anak)

SD N Wonosari I sebagai salah satu sekolah yang telah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak (SRA) perlu mendapatkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak di sekolah. Kerja sama dan pengertian yang baik serta pemahaman tentang SRA akan memberikan dampak yang lebih baik bagi sekolah dalam melaksanakan berbagai program dan menjalankan kebijakan yang memihak pada anak. 


Guna memberikan pemahaman pada warga sekolah tentang kebijakan dan pengertian Hak Anak, Tim SRA SD N Wonosari I melaksanakan diseminasi Konvensi Hak Anak pada warga sekolah, terutama pada guru dan karyawan. Pemateri dalam kegiatan ini adalah anggota Tim SRA yang telah mengikuti pelatihan KHA. Bapak Fajar Nugroho, Kepala Bidang PPPA turut menghadiri dan mengikuti kegiatan diseminasi KHA.


Pemateri pertama adalah Anny Rochmayanti, S.Pd yang menyampaikan tentang sejarah perlindungan anak di dunia serta konsep dasar dan prinsip umum Konvensi Hak Anak. Materi selanjutnya disampaikan oleh Erni Riani, S.IPust yang menyampaikan tentang isi KHA serta hak sipil yang dimiliki anak. Pemateri terakhir merupakan Ibu Eni Indarwati, S.Pd., M.Pd yang menyampaikan pelaksanaan KHA di sekolah.


Kegiatan diseminasi ini diakhiri dengan pemaparan dan komitmen guru dan karyawan SD N Wonosari I untuk melaksanakan isi KHA sehingga mampu menjadikan SD N Wonosari I menuju Satuan Pendidikan Ramah Anak. (AR)

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul